HALAL BIHALAL PENGADILAN AGAMA BENGKULU
“Selalu meningkatkan kualitas kinerja ”
PA BENGKULU// Mengawali Shalat Ashar berjama’ah pasca Bulan Suci Ramadhan dan libur pasca libur Idul Fitri dan cuti bersama, Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkulu melaksanakan Halal Bihalal antar sesama Pegawai Pengadilan Agama Bengkulu setelah Shalat Ashar berjama’ah. Makna Halal Bihalal adalah “bersih dan menyapa”, yang bermakna membersihkan hati dari dendam, rasa sakit hati, atau kesalahan yang pernah dilakukan. Selain itu, Halal Bihalal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara warga Pengadilan Agama Bengkulu. Kegiatan berlangsung Kamis 18 April 2024 bertempat di aula utama yang diikuti seluruh pegawai. Acara berjalan khidmat dan lancar yang langsung di pimpin Ketua Drs. H. Asrori, S.H., M.H, Dimana dalam pembinaan dan tausiah nya beliau pada pokoknya menyampaiakan :
- Kita tingkat kualitas kinerja
- Manajemen yang diterapkan manajemen berjenjang kecuali ada hal hal yang bersifat darurat pimpinan segera turun tangan.
- Puasa Ramadhan akan sempurna bila bila dilanjutkan dengan puasa Syawal
- Di bulan Syawal adanya halal bihalal yang artinya menghalalkan sesuatu yang tadinya memang halal dengan tujuan menjadi momen untuk saling memaafkan, menciptakan keharmonisan, mempererat silaturahmi, dan berbuat baik.
- Memaafkan jauh lebih baik dari pada minta maaf, ungkapan terimakasih, minta maaf, minta tolong untuk kita biasakan dalam kehidupan kita.
Usai Tausiah, dilanjutkan silaturahmi saling berjabat tangan maaf dan memaafkan seluruh warga Pengadilan Agama Bengkulu, walaupun kegiatan ini sudah berlangsung saat awal kerja pasca hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa hari yang lalu.
Dengan Harapan dalam acara Halal bihalal ini dapat mempererat hubungan silaturahmi dan menjaga keharmonisan antar pegawai di Pengadilan Agama Bengkulu serta dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para pegawai untuk terus bekerja dengan baik yang selalu mengedepankan Integritas dan moral.