Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

PIMPINAN DAN ADMIN SIPP PA BENGKULU

IKUTI SOSIALISASI NASIONAL

PENGAJUAN UPAYA HUKUM KASASI/PK SECARA ELEKTRONIK

 

PA BENGKULU// Guna mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan, guna ketransparanan dan akuntabilitas menuju peradilan yang modern, Mahkamah Agung menyelenggarakan Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik secara Daring. Kegiatan ini diikuti Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA Drs. H. Asrori, S.H., M.H., Panitera Drs Efendi, Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H. dan tim Admin SIPP, Jumat 26 April 2024 di Media Center. Acara langsung dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syaripuddin, S.H., M.H.

Adapun tujuan Ditetapkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum  dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik (Pasal 3)

  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan
  • Mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur berperkara
  • Mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi

WhatsApp Image 2024-04-26 at 19.28.13_670c6222.jpg

Arahan dari Ketua Mahkamah Agung RI dalam Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik

Acara diawali dengan arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung sekaligus Launching Aplikasi SIAP Terintegrasi yang selanjutnya Sosialisasi Bisnis Proses Upaya Hukum Kasasi/PK secara elektronik oleh Panitera Mahkamah Agung RI setelah itu dilanjutkan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik melalui SIPP versi 5.5.0. oleh Tim Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2024-04-26 at 19.28.14_aa5d6a17.jpg

WhatsApp Image 2024-04-26 at 19.28.14_4a07fcf7.jpg

Aplikasi SIAP Terintegrasi Mahkamah Agung RI

Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik Surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 712 /Pan/Hk1.2.3/4/2024 Tanggal 23 April 2024

‘’Terhitung mulai Akta Permohonan Kasasi atau Peninjauan Kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas Permohonan Kasasi/Peninjauan Kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung”

Adapun dampak dari penanganan perkara Kasasi/PK Elektronik (berbasis digital) ini adalah adanya Efisiensi Anggaran.

WhatsApp Image 2024-04-26 at 14.30.44_fea1b55d.jpg

Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu Bersama admin SIPP lagi mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik