PUBLIC CAMPAIGN PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU// Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah dan Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada badan peradilan di bawahnya. Jumat 3 Mei 2024 Pengadilan Agama Bengkulu melaksanakan kegiatan Public Campaign Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Bengkulu dalam melakukan pembangunan Zona Integritas serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bengkulu.
Kegiatan ini disampaikan kepada masyarakat umum dan masyarakat di lingkungan kantor karena Pengadilan Agama Bengkulu yang langsung dipimpin Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. H. Asrori, S.H., M.H, di dampingi Wakil Ketua Drs. Azmir, S.H., M.H., beserta Drs. Efendi Panitera bersama Sisli Rudi S.H., M.H. Sekretaris serta Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bengkulu.
Public Campaign tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengajak masyarakat dan seluruh warga Pengadilan untuk menolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Gratifikasi. Dengan melakukan public campaign anti korupsi dan anti gratifikasi tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan dapat menangkap dan menjiwai substansi dari kegiatan tersebut sehingga menjadi mindset dan cultur set bahwa haram baginya melakukan korupsi dan gratifikas.