Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

RAPAT KOORDINASI WAKIL KETUA  PA BENGKULU

BESERTA JAJARAN KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN

 

WhatsApp Image 2024 06 04 at 14.22.35 

PA BENGKULU// Menjelang hari raya Idul Adha 1445 H / 2024 M, Pengadilan Agama menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban. Terkait dengan persiapan pemotongan Hewan Qurban, Selasa (04-06-2024 pukul 14:00 WIB bertempat di ruang aula,  Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu YM. H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. Bersama Ketua Panitia Qurban bapak Talidi S.Ag. M.H.I.  melaksanakan rapat persiapan pemotongan hewan qurban tahun 2024 (1445 H) yang akan dilaksanakan di Rumah Dinas Ketua. Adapun pelaksanaan pemotongan hewan qurban tersebut, Rabu (19-07-2024). Adapun hewan qurban yang akan dipotong sebanyak satu ekor sapi dan tiga ekor kambing. Rapat Koordniasi ini diikuti Panitera dan Sekretaris beserta Jajarannya.

WhatsApp Image 2024 06 04 at 14.22.31 WhatsApp Image 2024 06 04 at 14.22.32 

Rapat langsung di Pimpin Wakil Ketua, dan pada pokoknya beliau menyampaikan agar segala persiapan sudah dimulai dari sekarang dan termasuk pendistribusiannya kepada yang berhak menerima sudah ada datanya. Kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan terkait dengan surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 3014/SEK/PW1.1.1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 terkait dengan Survei Penilaian Integritas 2024 yang mana pada Pengadilan Tingkat pertama menyampaikan nama-nama responden eksternal melalui link yang sudah diberikan oleh Mahkamah Agung RI dengan limit akhir 14 Juni 2024.

Agenda selanjut terkait dengan surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : 119/WKPTA.W7-A/OT1.6/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 tentang Pengisian Lembar Kerja Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Melalui Aplikasi SEMAR. Adapun limit akhir pengisian 7 Juni 2024.

Pada evaluasi saat ini sudah berjalan update LKE tersebut dan tentu eviden-eviden yang belum segera akan diupdate dan dipenuhi.Terkait dengan hasil rapat tersebut, segera akan ditindalanjuti dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pimpinan.