Rapat Koordinasi
Persiapan Pelaksanaan Dan Pendampingan
Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2025
PA BENGKULU// Selasa 2 Juli 2024, bertempat diruang media Center Pengadilan Agama Bengkulu Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H dan didampingi Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Wawan Noviantoro, S.T., M.H Mengikuti Kegiatan Zoom meeting Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Dan Pendampingan Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif 2025. Yang dilaksananan Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Pembukaan dan sekaligus pengarahan terkait Kebijakaan Penganggaran Mahkamah Agung RI, oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H.
REALISASI ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG TA 2024
51- Belanja Pegawai 56,58%
52- Belanja Barang 54,11 %
53- Belanja Modal 35.55 %
KEBIJAKAN UMUM BELANJA K/L TAHUN 2025
- Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel yang disertai dengan penerapan reformasi dan disiplin fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan;
- Menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan (gaji dan tunjangan, belanja barang dan operasional kantor, belanja wajib yang bersifat mandatory antara lain seperti anggaran pendidikan, anggaran kontrak tahun jamak, dan KPBU-AP);
- Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa yang dapat dipenuhi di dalam negeri berdasarkan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Mendorong penguatan belanja modal sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi;
- Memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antara Belanja K/L dan TKD dan antara APBN dan APBD untuk mewujudkan sinergi kebijakan fiskal nasional; dan
- Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa yang dapat dipenuhi di dalam negeri berdasarkan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI H. Sahwan menyampaikan :
KEBIJAKAN ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2025
- Belanja Pegawai
- Pengalokasian gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji
- Pemenuhan jaminan Kesehatan bagi Hakim
- Uang lembur Hakim dan ASN Pada pengadilan Tipikor, Tingkat Banding dan Tingkat pertama
- Belanja Barang
- Penyesuain Anggaran Pemeliharaan Gedung kantor tahun anggaran 2024-2025
- Penyesuaian Honor PPNPN sesuai SBM 2025
- Penyesuaian pemeliharaan kendaraan bermotor
- Pengalokasian anggaran Pakaian dinas harian hakim
- Melanjutkan pemenuhan Fasilitas sewa rumah dinas dan Transportasi hakim
- Pelayanan peradilan kepada para penyandang disabilitas
- Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
- Mendukung perencanaan program dan anggaran responsif gender
- Belanja Modal
- Lanjutan Pembangunan Gedung satuan kerja
- Lanjutan Moratorium Pembangunan Gedung satuan kerja
- Lanjutan Pembangunan sarana lingkungan satuan kerja baru
- Lanjutan renovasi mendesak
HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENGALOKASIAN ANGGARAN
- Penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek, dan sejenisnya. Untuk peruntukan hal tersebut dibatasi pada hal-hal yang sangat penting.
- Melakukan efisiensi perjalanan dinas, rapat/pertemuan di luar kantor dan honorarium kegiatan
- Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
TEMA KEBIJAKAN FISKAL 2025
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan penekanan pada SDM berkualitas, Infrastruktur Berkualitas, serta Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan;