MONITORING DAN EVALUASI
KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2024
DAN LKE SAKIP 2023
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU// Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu, Kamis (01/08/2024) dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kinerja Tri Wulan II 2024 dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP tahun 2023. Tujuan Monev ini merupakan untuk bahan evaluasi guna peningkatan Kinerja yang akan datang, karena tanpa adanya evaluasi maka Kinerja tidak akan meningkat.
Kegiatan rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, L.c.,M.H. didampingi oleh Sisli Rudi, S.H., M.H. Sekretaris dan Nil Khairi, S.Ag.,M.H., Panitera yang diikuti seluruh Panitera Muda, Para Kasubbag dan Tim IT.
Pada MONEV ini disampaikan upaya dan strategi dalam peningkatan kinerja dan dalam arahanya Wakil Ketua menyampaikan bahwa dari capaian yang telah diraih pada triwulan II tahun 2024 ini diharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkulu terus bersinergi dalam peningkatan Kualitas Kinerja dan berupaya untuk mempertahankan poin penilaian prestasi yang telah mencapai nilai sempurna dan melakukan perbaikan terhadap nilai yang belum mencapai nilai maksimal.
Peningkatan Kinerja ini terus dilakukan tiada henti baik dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap inovasi pelayanan publik yang ada di Pengadilan Agama Bengkulu karena ini sangat bermanfaat sekali guna pelayanan yang cepat dan tepat. Untuk Optimalisasi penggunaan SIPP perlu adanya inovasi yang sifatnya monitoring guna mendukung percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu target prioritas di Pengadilan Agama Bengkulu.
Dari hasil evaluasi Kinerja Triwulan II tahun 2024 tersebut sudah dituangkan kedalam notulen hasil evaluasi, nantinya akan segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya evaluasi terkait LKE AKIP 2023, karena masih ada eviden eviden yang harus dilengkapi karena hasil evaluasi kini akan dijadikan salah acuan untuk pemenuhan eviden LKE AKIP tahun 2024 yang akan datang.