SINERGITAS ANTAR INSTANSI PANITERA PENGADILAN AGAMA BENGKULU MENGIKUTI SOSILAISASI TUGAS DAN FUNGSI BALAI HARTA PENINGGALAN
PA BENGKULU// Bertempat di Grage Hotel Bengkulu, Senin (26-08-2024) Nil Khairi, S.Ag, M.H. (Panitera) Bersama Desy Gustiana, S.H. (Panitera Pengganti) mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Sumatera Utara, Balai Harta Peninggalan Medan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pelaksanaan kegiatan ini selama sehari.
Kegiatan ini merupakan bentuk penyebarluasan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Balai Harta Peninggalan. Guna meningkatkan sinergitas dengan Instansi terkait kiranya perlu penyebarluasan informasi kepada Masyarakat di Kota Bengkulu melalui sosialisasi ini.
Sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan Pelayanan Hukum keperdataan kepada Masyarakat dan begitu pentingnya informasi dan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bengkulu mengirimkan dua pegawainya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
DDiharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak sebagai wujud sinergitas antar instansi dan dapat mempererat hubungan antar instansi guna pelayanan kepada Masyarakat Kota Bengkulu.