TASYAR MINGGU PERTAMA SEPTEMBER 2024
DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU// Kegiatan rutin Pembinaan Mental dan Rohani di Pengadilan Agama Bengkulu terus dilakukan secara kontinyu guna meningkatkan iman dan takwa kita kepada ALLAH, SWT. Rabu,04 September 2024 Bertempat di Musholla Pengadilan Agama Bengkulu dan diikuti oleh seluruh apatratur Pengadilan agama Bengkulu, seperti biasanya kegiatan rutin TASYAR ini diisi secara bergantian oleh Ketua, Wakil, dan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu.
Acara yang dimulai Setelah sholat ashar berjamaah kali ini diisi dengan Tausiah oleh bapak Ketua Drs. H. Asrori, S.H., M.H. dalam TASYAR sebelumnya membahas tentang hukum
Keluar berkaitan dengan pernikahan sekarang dilanjutkan dengan pembahasan tentang Mahar.
Mahar merupakan pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran ia ingin menikahinya serta bukti perlakuan baiknya kepada calon isteri. Mahar tidak termasuk dalam Rukun Nikah, namun mahar merupakan bagian esensial pernikahan dalam Islam, tanpa mahar sebuah pernikahan tidak dapat dinyatakan telah dilaksanakan dengan benar. Mahar merupakan bentuk penghargaan calon suami kepada calon isteri.
Karena pada hakikatnya isteri itu untuk dihargai, dicintai dan disayangi, supaya tercapainya tujuan perkawinan yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Terakhir Ketua Pengadilan Agama Bengkulu menutup dengan "Adapun sebaik-baik mahar adalah yg bernilai dan bermanfaat untuk isteri. Sebaik-baik isteri adalah menerima mahar sesuai kemampuan suami. Sedangkan sebaik-baik suami adalah yang mampu memberikan yang terbaik untuk isteri.
Dengan adanya TASYAR ini banyak Ilmu dan Pengetahuan yang didapat, terutama persoalan-persoalan disekitar kita dalam kehidupan sehari-hari, sebab dalam hal apapun dan bagaimanapun kita harus selalu saling mengingatkan untuk selalu berbuat kebaikan yang tentunya berdasarkan syari’at dan tuntutan yang ada. Dan semoga kita tidak menjadi orang-orang yang merugi.