UNSUR PIMPINAN
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MENGIKUTI SEMINAR NASIONAL
‘’Akses Keadilan Bagi Penyandang
Disabilitas’’
PA BENGKULU// Peradilan harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu dan kelompok rentan. Guna meningkatkan Pelayanan kepada para penyandang disabilitas, Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. Panitera Nilkhairi, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H. mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia) bekerjasama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui video conference dengan aplikasi zoom meeting diruangan Media Center, Selasa (24-09-2024). Adapun Dengan tema ‘’Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dengan materi :
- Peradilan Yang Fair Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berhadapan Dengan Hukum
“Langkah Strategis Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020”
Dengan narasumber Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum (Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI).
- Akses Bantuan Hukum Bagi Disabilitas Berhadapan Hukum.
Disampaikan oleh Audy Murfi MZ., S.H., M.H.
(Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (2015-2017) Sekretaris BPHN (2017-2023) Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Utama (2023-kini)
- Perlindungan Penyandang Disabilitas (Perempuan Dan Anak ) Berhadapan Dengan Hukum Berbasis Keadilan Transendental
Dengan narasumber Dr. Siti Kasiyati,S.Ag.M.Ag.CM
Anggota Div Pelayanan Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Direktu LBH MHH PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden Mas Said Surakarta
- Tantangan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum dengan Tema “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020”.
Disampiakan Ibu AKBP Ema Rahmawati Kepala Unit PPA Bareskrim POLRI
- Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum.
Disampaikan oleh Bp. Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana,S.H., M.Hum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
- Tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum
Disampaiakn Sdri. Purwanti, Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia.
Pengadilan Agama yang merupakan salah satu Peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan akses keadilan bagi penyandang disabilitas, beberapa Upaya telah dilakukan antara lain:
- Penyederhanaan prosedur
- Penyediaan bantuan hukum.
- Penyediaan Sarana dan Prasarana yang Aksesibel
- Ketepatan waktu dan efisiensi
- Penggunaan teknologi dan akses online
- Pembuatan Aturan tentang Pedoman Mengadili, Prinsip, Etiket Dan Layanan Peradilan bagi Penyandang Disabilitas
Seminar ini sangat bermanfaat sekali, terutama dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilias, walaupun masih terbatasnya sarana dan prasarana maupun Sumber Daya yang mumpuni terkait dengan itu, Namun tidak memberikan batasan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.