Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

ZOOM BIMBINGAN TEKNIS

"TATA KELOLA SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS)

DAN FUNGSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS),

RELEVANSINYA DENGAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH"

zoom 2

PA BENGKULU// Guna meningkat kemampuan dan pengetahuan serta peningkatan kompetensi para tenaga Teknis, Juma’t 27 September 2024 bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. H. Asrori, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I, para Hakim, Panitera Nilkhairi, S.Ag., M.H. beserta jajarannya Mengikuti kegiatan Sosialisasi Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah". Adapun pelaksana dari kegiatan ini Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

 zoom 1 zoom 3

Bertindak selaku  narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H.

Dewan Pengawas Syariah merupakan dewan pakar ekonomi dan ulama yang menguasai bidang fiqh mu’amalah (Islamic commercial jurisprudence) yang berdiri sendiri dan bertugas mengamati dan mengawasi operasional lembaga keuangan syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam, yaitu dengan mengawasi secara teliti bagaimana bentuk-bentuk perikatan/akad yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan syariah.

Oleh karenanya perekrutan Dewan Pengawas Syariah pada perbankan syariah harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan pihak yang independen, seperti pemilihan anggota KPU oleh tim yang independen atau pemilihan Hakim Agung oleh Komisi Yudisial. Hal mana agar orang yang terpilih sebagai anggota atau ketua Dewan Pengawas Syariah adalah orang mempunyai kemampuan di bidang syariah muamalah dan perbankan secara umum, sehingga mampu memberikan penilaian dan pengawasan secara maksimal dalam rangka menjaga ke-syariah-an produk-produk bank.

Adapun kegiatan ini mulai dari waktu pendaftaran, Pretest, posttest, Presensi peserta dan manual book serta bahan materinya sudah melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) sehingga memudahkan para peserta mengikuti dan memantau pelaksanaan kegiatan BIMTEK tersebut.

Dengan adanya Bimbingan Teknis ini sangat bermanfaat sekali, guna peningkatan kompetensi tenaga teknis dilingkungan Peradilan Agama.