MEMPERINGAT HARI JADI
PENGADILAN AGAMA BENGKULU KE 67
SYUKURAN DAN DOA BERSAMA
- PA BENGKULU MANTAP // Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (LN. N0.99 Tahun 1957) tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di daerah luar Jawa dan Penetapan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sumatera.
- Dalam usia yang tidak muda lagi sudah 67 tahun tentunya Pengadilan Agama Bengkulu sudah semakin maju, selalu berbenah dan semakin banyak perubahan mengingat berbagai prestasi yang di capai karena menyesuai kondisi dan era zaman serba digital ini.
- Rabu, 13 November 2024 bertempat di ruang aula utama Pengadilan Agama Bengkulu seluruh Aparatur Pegawai, PPNPN Dan Mahasiswa Magang melaksanakan Doa Bersama yang dipimpin Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. sebagai bentuk rasa Syukur dan semoga Pengadilan Agama Bengkulu semakin maju ke depannya. Dalam kesempatan tersebut Ketua Drs. H. Arinal, M.H. mengajak untuk makan siang bersama sebagai bentuk syukuran HUT Pengadilan Agama Bengkulu yang ke 67 dalam sambutan singkatnya mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas semua yang telah didapat dan semoga di tahun 2025 ini kita dapat meraih predikat WBK ( Wilayah Bebas Dari Korupsi). Usai sambutan Beliau kemudian dilanjutkan dengan shalat zhuhur berjama’ah.
- Walaupun dilaksanakan secara sederhana ini tidak mengurangi rasa khidmat dan rasa Syukur apa yang diraih selama ini. Dalam usia yang tidak muda lagi tentunya ini Pengadilan Agama Bengkulu semakin maju dan dengan harapan semakin banyak menoreh prestasi di Tingkat nasional.
- Dan begitu juga seluruh Aparatur Pengadilan Agama selalu diberi Kesehatan, Kesuksesan dan keberkahan sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat.