Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

SOSIALISASI INOVASI

‘’SISTEM LAYANAN INFORMASI’’

KEPADA SEKRETARIS KOTA DAN

SEKRETARIS DEWAN DPRD KOTA BENGKULU

WhatsApp Image 2025 02 25 at 12.56.40 WhatsApp Image 2025 02 25 at 12.56.40 2
                                     
                                Kunjungan dan sosialisasi ke Sekretaris Kota Bengkulu

PA BENGKULU // Selasa 25 Februari 2025 Nil Khairi, S.Ag., M.H ( Panitera) Bersama Desy Gustiana, S.H. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bengkulu  mengunjungi Kantor Walikota Bengkulu untuk mensosialisasi aplikasi Inovasi Sistem Layanan Infromasi Berbasis Whats App (Simanis WA) dan layanan barcode terkait persyaratan berprekara. Kedatangan rombongan di terima oleh Sekrestaris Kota Bengkulu bapak       Ir. Arif Gunadi, M. Si., selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Bengkulu secara langsung menjelaskan secara rinci apa tujuan mensosialisasikan aplikasi ini dan manfaatnya.

Beliau berharap  Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang kami sediakan. Kami ingin memastikan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi,” ujar Nil Khairi, S.Ag., M.H. Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi  agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 12.56.40 3 WhatsApp Image 2025 02 25 at 12.56.40 4 

                                Kunjungan dan sosialisasi ke Sekretaris Dewan Kota Bengkulu

Selanjutnya mengunjungi Gedung DPRD Kota Bengkulu dan bertemu dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu, Saipul Apandi, S.Sos. setelah menjelaskan manfaat dan mensosilisasikan cara penggunaan aplikasi ini. Diharapkan dengan adanya layanan informasi ini masyarakat yang terkendala tempat jauh kedepanya bisa mengetahui informasi pendaftaraan sehingga semua berkas dan persyaratan ketika menuju Pengadilan Agama Bengkulu sudah lengkap dan tidak ada yang kurang kembali.


Kehadiran layanan informasi yang bisa menjangkau di kantor Walikota, Kantor DPRD Kota Bengkulu dan beberapa kelurahan yang ada di Kota Bengkulu diapresiakan sangat baik oleh Sekretaris Kota, karena masyarakat tidak pelu datang ke Pengadilan Agama untuk mencari informasi. Cukup dengan datang kelurahan, Kantor Walikota atau Sekwan Kota Bengkulu melalui scan barcode, maka segala informasi akan didapatkan dan juga bisa di akses dari rumah. Sehingga hemat waktu, tenaga dan biaya.

Sistem Layanan Informasi itu sendiri berbentuk bannner dan masyarakat nantinya bisa me scand barcode yang sudah disediakan. Barcode pertama terkait dengan persyaratan berperkara dan barcode kedua berkaitan dengan pertanyaan yang ingin ajukan sehingga bisa berinteraksi langsung melalui whats app.

Adanya sarana mempermudah Layanan informasi yang menjangkau ke kelurahan ini merupakan suatu terobosan bagi Pengadilan Agama Bengkulu, guna memberikan layanan maksimal kepada masyarat, karena dengan ‘’ LAYANAN PRIMA INTEGRITAS TERJAGA’’ dan ini salah satu motto pelayanan di Pengadilan Agama Bengkulu.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 12.08.30