Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Sosialisasi Data Falakiyah

1 fakallah 

Penentuan Awal Bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H Pada hari 26 Februari 2025 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan Sosialisasi Data Falakiyah yang akan diselenggarakan secara Zoom yang membahas Rukyat Hilal untuk penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah tahun 1446 H. Acara ini dihadiri oleh Hakim dan Panitera dari berbagai daerah Pengadilan Agama Yang terlampir. Dan dari pengadilan agama Bengkulu di hadiri oleh Bapak Drs. Arinal, M.H., Ketua Pengadilan Agama Bengkulu dan di damping Oleh bapak H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I  Wakil Ketua,dan didampingi  Panitera Nil Khairi, S.Ag., M.H,

2 fakallah 3 fakallah 

Acara dimulai dengan menjelaskan pentingnya rukyat hilal dalam tradisi Islam. “Rukyat hilal adalah metode yang telah digunakan sejak zaman Nabi Muhammad SAW untuk menentukan awal bulan. Melalui acara ini, kita ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses rukyat dan pentingnya akurasi dalam penentuan waktu ibadah,” ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa pengamatan hilal harus dilakukan di lokasi yang strategis dan dengan kondisi cuaca yang mendukung untuk memastikan visibilitas yang baik.

4 fakallah 

Acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek rukyat hilal. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait metode pengamatan, perbedaan antara rukyat dan hisab, serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses rukyat di daerah masing-masing.

Acara Zoom ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya rukyat hilal dan mendorong partisipasi aktif dalam penentuan awal bulan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai penentuan waktu ibadah bagi umat Islam.