- SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
- DAN SERVICE EXCELLENT
- OLEH
- PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU
- DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU // Guna untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan dan untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan, Kamis (10/07/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bengkulu, diselenggarakan Sosialisasi SMAP dan Service Excelent oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ibu Dr. Siti Amanah, S.H, M.H.,
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai pengenalan Sistem Manajemen Anti Penyuapan(SMAP), yang masih menjadi Potensi Risiko di dalam organisasi terutama Lembaga Peradilan yang erat kaitannya dengan para pihak atau masyarakat berperkara dan perlu adanya Mitigasi Risiko tersebut.
Sosialisasi SMAP Anti Penyuapan dan Service Excellent tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Drs. Arinal, M.H, didampingi bapak H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I (Wakil Ketua) beserta seluruh Hakim dan Merly Doliyanti S.H.,M.H. (Plh. Panitera), Sisli Rudi, S.H., M.H (Sekretaris) dan seluruh Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Bengkulu.
Secara keseluruhan, SMAP bukan hanya tentang mencegah penyuapan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk tata kelola yang baik dan berkelanjutan dalam organisasi.Organisasi yang dikelola dengan baik akan memiliki kebijakan anti-penyuapan yang didukung sistem manajemen yang sesuai dalam rangka pemenuhan peraturan perundangan terkait serta komitmen terhadap integritas.
Selanjutnya ibu Dr. Siti Amanah, S.H, M.H., secara garis besarnya menyampaikan Service Excellent dipengaruhi oleh 2 hal. Dari manusianya itu terdiri (Skil , Sikap dan Penampilan), dan kedua dari Sarana Prasarana terdiri ( Fasilitas yang memadai, prosedur yang simple dan jelas). Kita dalam menyampaikan informasi kemasyarakat harus paham tata cara pergaulan yang baik antar manusia sesama manusia dan bersifat relative.
Dan untuk petugas Satpam, PTSP dan seluruh pelayanan yang berhubungan langsung kemasyarakat untuk selalu menerapkan budaya 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun ) dan 5 R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin), sehingga dalam penyampaian informasi kepada masyarakat bisa diterima dengan baik dan jelas.
Kedepannya untuk Loket Khusus Pelayanan Difabel dan Kelompok rentan lebih ditingkatkan dengan cara menjalin kerjasama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) terdekat lingkungan kantor.
Dengan dilakukannya Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pengetahuan tambahan serta mendorong seluruh aparatur Pengadilan Agama bengkulu untuk terus menjaga dan meningkatkan Integritas, sehingga dapat tercipta lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu yang bebas suap, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.