Hakim Perempuan: Kontroversi, Kodrat dan Kiprahnya | Oleh : Muhammad Nafi
HAKIM PEREMPUAN: KONTROVERSI, KODRAT DAN KIPRAHNYA
Muhammad Nafi
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Martapura (Banjarmasin)
Pendahuluan
Kontroversi perempuan menjadi hakim telah menjadi perdebatan sejak lama. Di negara-negara Islam sebagian besar cenderung tidak memperbolehkan perempuan menjadi hakim, termasuk Saudi Arabia dan Brunei Darussalam. Di Indonesia, perempuan diberikan kebebasan untuk menjadi hakim, meskipun bukan pendapat mayoritas ulama yang dijadikan dasar, tetapi pembuktian bahwa perempuan mampu bersaing dengan laki-laki menjadi jawaban atas keraguan tersebut. Persamaan hak untuk mendapatkan pendidikan juga meneguhkan bahwa perempuan mampu menjadi penegak keadilan. Meskipun demikian ada peran ganda yang diemban oleh hakim perempuan membuatnya harus memiliki “kelebihan” ekstra, peran sebagai ibu rumah tangga dan sebagai hakim. Makalah ini memberikan gambaran tentang bagaimana kontroversi perempuan menjadi hakim dalam pandangan hukum Islam, gambaran hakim perempuan di dunia Islam, hakim perempuan di Indonesia,
Selengkapnya KLIK DISINI