Pengumuman Penundaan Sidang Perkara Nomor 124/Pdt.G/2024/PA.Bn
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, MenteriKetenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 236, Nomor 1 dan Nomor 2Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 danNomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun2024 kepada pencari keadilan/pihak berperkara bahwa persidangan yangsedianya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 ditundasebagai berikut :