Berita Seputar Pengadilan

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Thursday, 01 June 2023 09:17Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Kamis 01 Juni 2023 pukul 07:00 Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Bengkulu, seluruh aparatur Pengadilan Agama...

JUMAT SEHAT SENAM BERSAMA PENGADILAN...
Friday, 26 May 2023 17:04JUMAT SEHAT SENAM BERSAMA PENGADILAN AGAMA BENGKULU BERSAMA BANK SYARI’AN INDONESIA Foto bersama pegawai Pengadilan Agama Bengkulu bersama pihak Bank Syari’ah Indonesia cabang...

DUA PEJABAT PENGADILAN AGAMA BENGKILU...
Friday, 26 May 2023 10:17DUA PEJABAT PENGADILAN AGAMA BENGKILU DISUMPAH DAN DILANTIK KETUA PA BENGKULU// Setelah mengalami kekosongan Jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan Tekhnologi Informasi dan Pelaporan...

TINGKATKAN PELAYANAN TERKAIT...
Wednesday, 24 May 2023 13:56TINGKATKAN PELAYANAN TERKAIT PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN PNS KPA BENGKULU SILATURAHMI KE BPKSDM KOTA BENGKULU Foto Bersama Ketua PA Bengkulu Bersama Kepala...

DDTK E-Litigasi
Friday, 12 May 2023 15:39DDTK E-Litigasi Jum’at 12 Mei 2023 Pukul 09:00 Bertempat diruang media center pengadilan agama Bengkulu melaksanakan kegiatan DDTK E-Litigasi yang di hadiri oleh Ketua, Wakil...

RAPAT DINAS PEMBINAAN RUTIN BULAN MEI...
Friday, 05 May 2023 15:36RAPAT DINAS PEMBINAAN RUTIN BULAN MEI dan RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZI “Kita jangan jadi penonton tetapi jadi pelaku” PA BENGKULU// Jum’at 05 Mei 2023 Bertempat...

KUNJUNGAN KERJA KETUA PENGADILAN...
Thursday, 13 April 2023 15:12KUNJUNGAN KERJA KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU KE PENGADILAN AGAMA BENGKULU PA BENGKULU// Rabu 12 April 2023 pukul 13: 00 WIB Pengadilan Agama Bengkulu mendapat...

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH...
Thursday, 13 April 2023 11:18PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN AHLI MUDA PENGADILAN AGAMA BENGKULU PA Bengkulu// Rabu 12 April 2023, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu...
Galeri Video Pengadilan Agama Bengkulu
SEMUA DAN SEBAGIAN
(Plurium Litis Concortium Dalam Perkara Waris)
(Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I.)
Pendahuluan
Adalah semua dan sebagian dimaksudkan di sini ahli waris dalam perkara gugatan kewarisan, apakah semua ataukah cukup sebagian dari ahli waris menjadi pihak dalam perkara gugatan waris. Sebagaimana dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 semua ahli waris yang berhak wajib dimasukkan atau ditempatkan sebagai pihak dalam gugatan kewarisan.
Adalah suatu keharusan dalam gugatan waris sebagaimana diatur dalam SEMA tersebut di atas untuk menarik dan menjadikan semua ahli waris sebagai pihak, apakah sebagai Penggugat ataukah sebagai Tergugat. Harus berarti wajib, dikarenakan wajib, maka kelalaian melibatkan semua ahli waris dalam gugatan waris dapat mengakibatkan gugatan mengandung cacat formil, berupa kurang pihak yang pada akhirnya gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Adalah menimbulkan kebingungan jika seseorang atau beberapa orang yang tidak termasuk ahli waris langsung tetapi dia atau mereka termasuk golongan ahli waris dari ahli waris, apakah dia atau mereka ini wajib dimasukkan juga atau tidak. Karena istilah ahli waris dari ahli waris ini adalah untuk satu subyek meskipun terdiri dari dua suku kata, sebagaimana istilah ibnu ibnin (cucu lk dari anak laki-laki) atau bintu ibnin (cucu pr dari anak lakilaki) dalam buku-buku/kitab-kitab faraaid.
Selengkapnya KLIK DISINI