Berita Seputar Pengadilan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama...
Monday, 20 November 2023 15:58Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Bengkulu Dengan PT BANK Pembangunan Daerah Cabang Utama Bengkulu Bengkulu 20 November 2023 telah dilaksanakan perjanjian...

DDTK Administrasi Kepaniteraan oleh...
Friday, 17 November 2023 10:13DDTK Administrasi Kepaniteraan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di Pengadilan Agama Bengkulu Kamis 16 November 2023 Tim Monitoring Evaluasi dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu...

66 TAHUN USIA PENGADILAN AGAMA...
Monday, 13 November 2023 13:5366 TAHUN USIA PENGADILAN AGAMA BENGKULU DI SAMBUT DENGAN RASA SYUKUR ‘’PA Bengkulu MANTAP’’ Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah...

KUNJUNGAN HAKIM AGUNG YM Dr. H....
Friday, 06 October 2023 16:39KUNJUNGAN HAKIM AGUNG YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum KE PENGADILAN AGAMA BENGKULU ” Kepercayaan publik tidak akan berubah, jika kita meningkatan Integritas kita” Foto...

upacara peringatan Hari Kesaktian...
Monday, 02 October 2023 15:39Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila BENGKULU, Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Kantor Pengadilan Agama Bengkulu...

KEMERIAHAN SEMANGAT HUT DHARMAYUKTI...
Friday, 29 September 2023 15:18KEMERIAHAN SEMANGAT HUT DHARMAYUKTI KARINI XXI DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU PA BENGKULU// Dharmayukti Karini (DYK) merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada...

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN...
Tuesday, 26 September 2023 11:17PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PADA PENGADILAN AGAMA BENGKULU PA Bengkulu// Senin, 25/09/2023 bertempat di ruang aula utama Pengadilan Agama Bengkulu...

Tindak Lanjut Rangkaian Eksekusi dalam...
Wednesday, 13 September 2023 14:42Tindak Lanjut Rangkaian Eksekusi dalam Pelaksanaan Pendampingan Penilaian terhadap Objek eksekusi PA Bengkulu// Selasa, 12 September 2023, Tindak lanjut proses rangkaian perkara eksekusi yang...
Galeri Video Pengadilan Agama Bengkulu
SEMUA DAN SEBAGIAN
(Plurium Litis Concortium Dalam Perkara Waris)
(Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I.)
Pendahuluan
Adalah semua dan sebagian dimaksudkan di sini ahli waris dalam perkara gugatan kewarisan, apakah semua ataukah cukup sebagian dari ahli waris menjadi pihak dalam perkara gugatan waris. Sebagaimana dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 semua ahli waris yang berhak wajib dimasukkan atau ditempatkan sebagai pihak dalam gugatan kewarisan.
Adalah suatu keharusan dalam gugatan waris sebagaimana diatur dalam SEMA tersebut di atas untuk menarik dan menjadikan semua ahli waris sebagai pihak, apakah sebagai Penggugat ataukah sebagai Tergugat. Harus berarti wajib, dikarenakan wajib, maka kelalaian melibatkan semua ahli waris dalam gugatan waris dapat mengakibatkan gugatan mengandung cacat formil, berupa kurang pihak yang pada akhirnya gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Adalah menimbulkan kebingungan jika seseorang atau beberapa orang yang tidak termasuk ahli waris langsung tetapi dia atau mereka termasuk golongan ahli waris dari ahli waris, apakah dia atau mereka ini wajib dimasukkan juga atau tidak. Karena istilah ahli waris dari ahli waris ini adalah untuk satu subyek meskipun terdiri dari dua suku kata, sebagaimana istilah ibnu ibnin (cucu lk dari anak laki-laki) atau bintu ibnin (cucu pr dari anak lakilaki) dalam buku-buku/kitab-kitab faraaid.
Selengkapnya KLIK DISINI
-
UCAPAN SELAMAT/ DUKA CITA