- Rayakan HUT RI dan Mahkamah Agung, PA Bengkulu Dorong Semangat Kebersamaan dan Kekompakan (24) 2026-08-14 16:53:11
- Mediasi Berhasil, Sengketa Harta Bersama di PA Bengkulu Berakhir dengan Akta Perdamaian (35) 2026-08-12 13:14:20
- Panitera PA Bengkulu Selaku Mediator Berhasil Mendamaikan Perkara Gugatan Cerai (31) 2026-08-12 12:51:33
- BERSATU DAN KOMPAK PENGADILAN AGAMA BENGKULU MERIAHKAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DAN HUT MAHKAMAH AGUNGI RI (48) 2026-08-10 16:36:05
- Mediasi Sukses, Perkara Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Bengkulu Berhasil Diselesaikan (39) 2026-08-10 15:05:17
Pengumuman Ghaib
- Pengumuman Panggilan Ghaib PA Bengkulu Perkara Nomor : 801/Pdt.G/2026/PA.Bn (32)
- Pengumuman Panggilan Ghaib PA Bengkulu Perkara Nomor : 129/Pdt.G/2026/PA.Bn (40)
- Pengumuman Panggilan Ghaib PA Bengkulu Perkara Nomor : 825/Pdt.G/2026/PA.Bn (36)
- Pengumuman Panggilan Ghaib PA Bengkulu Perkara Nomor : 669/Pdt.G/2026/PA.Bn (36)
- Pengumuman Panggilan Ghaib PA Bengkulu Perkara Nomor : 241/Pdt.G/2026/PA.Bn (99)
Galeri Video Pengadilan Agama Bengkulu
Sekelumit tentang (Wacana) “Radha’ah”
Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Seorang pendakwah perempuan kondang pernah menjadi pembicaraan seorang pendakwah lainnya, gegara memberikan penjelasan seputar hukum radha’ah. Pasalnya, pendapat yang disampaikan di TV nasional swasta itu tidak lazim dengan yang selama ini dikenal masyarakat. Mengetahui polemik demikian, walaupun hanya sekelumit penulis merasa perlu ikut urun rembuk agar masyarakat bisa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Dalam kajian fikih menyusui anak masuk dibahas dalam bab al-radha’ah. Pembicaraannya biasa juga dikaitakan dengan pembicaraan mengenai orang-orang yang yang haram dinikahi (mahram) atau larangan menikah (Mawani’ al-Nikah), dalam hal ini selain karena hubungan nasab dan hubungan semenda juga karena hubungan radha’ah (sesusuan).
Selengkapnya KLIK DISINI


















